Oplus_131072
Palangka Raya, pilarkalimantan.co.id/ – Komisi IV Dewan Peruwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kalimantan Tengah (Kalteng) menyoroti kondisi sejumlah ruas jalan di provinsi tersebut yang kini memprihatinkan. Banyaknya jalan rusak membuat aktivitas ekonomi masyarakat terganggu dan distribusi barang ke berbagai wilayah menjadi lambat.
Ketua Komisi IV DPRD Kalteng, Lohing Simon, menegaskan bahwa penanganan perbaikan infrastruktur jalan tidak dapat sepenuhnya dibebankan kepada pemerintah daerah. Menurutnya, sebagian besar ruas jalan di Kalteng merupakan jalan negara yang menjadi kewenangan pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).(09/11/25)
“Pembangunan dan pemeliharaan jalan negara sangat bergantung pada anggaran pusat. Karena itu, kami mendorong agar alokasi dana dari pemerintah pusat untuk Kalteng dapat ditingkatkan kembali,” ujar Lohing.
Ia menyebut, sebelumnya Kalteng mendapat kucuran dana sekitar Rp1 triliun per tahun untuk perbaikan dan peningkatan jalan, namun dua tahun terakhir jumlah tersebut menurun drastis hingga tidak mencapai sepertiganya.
“Penurunan anggaran ini jelas berdampak pada percepatan pembangunan di daerah. Padahal, panjang jalan negara di Kalteng mencapai ribuan kilometer dan memerlukan perawatan rutin,” tambahnya.
Menurut Lohing, karakteristik wilayah Kalteng yang didominasi tanah gambut dan memiliki curah hujan tinggi turut membuat biaya pembangunan meningkat. Oleh sebab itu, ia meminta agar pemerintah pusat memberi kebijakan khusus bagi Kalteng dalam hal pembangunan infrastruktur.
Komisi IV DPRD Kalteng dalam waktu dekat berencana melakukan koordinasi dengan Balai PUPR dan Pemerintah Provinsi untuk menyampaikan langsung aspirasi tersebut ke Kementerian PUPR.(es)
