Hj. Mery Rukaini
Muara Teweh, pilarkalimantan.co.id/ – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara, Hj. Mery Rukaini, menegaskan bahwa kunci keberhasilan pembangunan daerah yang berkelanjutan terletak pada sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat. Hal ini disampaikannya saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) dan Sinkronisasi Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) serta Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), di Gedung Balai Antang Muara Teweh, Rabu (12/11/25).
Kegiatan yang dibuka langsung oleh Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, ini dihadiri oleh jajaran Forkopimda, Sekda, pimpinan perangkat daerah, serta perwakilan perusahaan dari berbagai sektor seperti pertambangan, perkebunan, dan perbankan.
Dalam kesempatan tersebut, Hj. Mery Rukaini mengapresiasi langkah pemerintah daerah yang berupaya memperkuat kolaborasi dengan dunia usaha melalui forum koordinasi tersebut. Menurutnya, kegiatan ini menjadi momentum strategis dalam menyatukan arah pembangunan yang sejalan antara kepentingan daerah dan tanggung jawab sosial perusahaan.
“Kami mendukung penuh langkah Bupati untuk memperkuat sinergi CSR dengan kebutuhan pembangunan daerah. Selama ini masih ada potensi besar yang belum tergarap optimal akibat kurangnya koordinasi. Rakor ini menjadi wadah penting untuk menyatukan langkah bersama demi kemajuan Barito Utara,” ujar Hj. Mery Rukaini.
Ia menekankan bahwa program CSR hendaknya tidak sekadar formalitas, tetapi harus menyentuh kebutuhan dasar masyarakat dan mendukung keberlanjutan ekonomi lokal. Fokus utama, lanjutnya, perlu diarahkan pada sektor pendidikan, kesehatan, pemberdayaan masyarakat, dan pelestarian lingkungan.
“Perusahaan harus memandang CSR bukan sebagai beban kewajiban, melainkan sebagai komitmen moral dalam membangun daerah. Jika dilaksanakan dengan terarah dan berkelanjutan, CSR dapat menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi rakyat,” tambahnya.
Selain menyoroti peran CSR, Ketua DPRD juga menegaskan pentingnya peningkatan PAD melalui kepatuhan perusahaan terhadap kewajiban pajak dan retribusi daerah. Langkah ini dianggap vital untuk menjaga ketahanan fiskal daerah, terutama di tengah dinamika pendapatan transfer dari pusat.
“Kami mendorong agar seluruh perusahaan taat terhadap kewajiban daerah seperti pajak alat berat, pajak air permukaan, dan retribusi lainnya. Optimalisasi PAD akan memperkuat kemampuan daerah dalam membiayai program prioritas masyarakat,” tegas Hj. Mery.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa DPRD siap bersinergi dengan pemerintah daerah dalam menyusun regulasi yang memperkuat transparansi pelaksanaan CSR sekaligus memastikan PAD dikelola dengan baik.
“Kami akan terus melakukan pengawasan agar pelaksanaan CSR dan pengelolaan PAD berjalan transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas,” tandasnya.
Melalui forum ini, diharapkan terbentuk komitmen bersama antara pemerintah, DPRD, dan dunia usaha untuk mempercepat pembangunan yang berkelanjutan. (*canra
