Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, H. Suparjan Efendi. (foto : Candra)
Muara Teweh, pilarkalimantan.co.id/ – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara, H. Suparjan Efendi, terus berkomitmen untuk menyuarakan aspirasi masyarakat, terutama terkait masalah infrastruktur seperti jalan dan jembatan.
Menyadari pentingnya suara masyarakat, Suparjan menegaskan bahwa mereka memiliki hak untuk didengar. Hal ini menjadi tanggung jawab anggota DPRD untuk mewakili suara masyarakat agar aspirasi tersebut dapat ditindaklanjuti.
Dikatakannya, ada beberapa usulan dari warga terkait perbaikan jembatan yang berada di Desa Manggala, Kelurahan Jambu, Kecamatan Teweh Baru.
Ia menjelaskan kepada awak media bahwa penting bagi anggota DPRD untuk mendengar dan menyampaikan keluhan masyarakat kepada pemerintah.
“Kami akan mengawal dan menyuarakan masalah ini kepada pemerintah. Apakah tahun ini akan ada perbaikan, atau tahun depan, masyarakat harus tetap bersabar,” ucapan H. Suparjan, Kamis (20/11/2025).
Keterlibatan aktif anggota dewan sangat penting guna memastikan agar aspirasi masyarakat dapat diproses dengan baik.
“Semoga usulan ini dapat menjadi prioritas pemerintah daerah, baik untuk tahun ini atau tahun depan,” harapnya. (Candra)
