Oplus_131072
Palangka Raya, pilarkalimantan.co.id/ – Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Riska Agustin, menyampaikan apresiasi atas langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah dalam mempercepat pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di tingkat desa dan kelurahan.
“Hadirnya Posbakum di setiap desa dan kelurahan akan sangat membantu masyarakat, karena mereka tidak perlu lagi jauh-jauh datang ke kota untuk mendapatkan pendampingan atau konsultasi hukum,” Sabtu (01/11/25).
Program tersebut merupakan bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan perlindungan hukum yang lebih dekat, cepat, dan terjangkau bagi masyarakat.
“Kami akan terus mendukung program-program yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan dan pelayanan publik yang inklusif. Pembangunan bukan hanya soal infrastruktur, tetapi juga tentang bagaimana rakyat mendapatkan keadilan dan kepastian hukum, ”tambahnya.
Selain itu berharap keberadaan Posbakum dapat menjadi media pembelajaran hukum bagi masyarakat, sehingga tumbuh kesadaran kolektif untuk memahami dan menaati hukum.(es)
