Muara Teweh,pilarkalimantan.co.id/ Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian menggelar Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik bagi Kepala Perangkat Daerah di Gedung Balai Antang Muara Teweh senin (03/11/2025).
Acara dihadiri oleh perwakilan Dandim 1013/Mtw, perwakilan Kapolres, staf ahli bupati, unsur Forkopimda, camat, serta insan media serta tamu undangan lainya.
Dalam laporan pelaksanaan kegiatan, Kepala Diskominfosandi Kabupaten Barito Utara, H. Mochamad Ikhsan, AKS, menyampaikan bahwa, sosialisasi ini merupakan bagian dari implementasi aksi perubahan Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) dengan judul “Peningkatan Kualitas Keterbukaan Informasi Publik Menuju Indeks Informatif di Kabupaten Barito Utara.”
“Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman dan komitmen para kepala perangkat daerah terhadap pentingnya keterbukaan informasi publik serta mendorong peningkatan Indeks Keterbukaan Informasi Publik dari kategori belum informatif menjadi informatif,” kata H. Mochamad Ikhsan dalam Sambutannya.
Lanjutnya lagi Ia, juga menegaskan pentingnya sinergi lintas perangkat daerah dalam penyediaan informasi yang transparan, akurat, dan mudah diakses masyarakat”, Ucapnya.
Sementara itu, sambutan Bupati Barito Utara H. Shalahuddin, S.T., M.T. yang di bacakan Sekretaris Daerah Drs. Muhlis sekaligus membuka kegiatan secara resmi. Menyampaikam ia, menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 yang menuntut pemerintah daerah untuk menyediakan informasi secara cepat, tepat, dan sederhana.
“Melalui kegiatan ini, saya berharap muncul kesamaan persepsi dan komitmen di seluruh perangkat daerah untuk menjadikan Barito Utara sebagai daerah dengan predikat informatif di masa mendatang,” ucap Muhlis
Dikatakannya lagi ia, menambahkan keterbukaan informasi bukan semata untuk memperoleh penilaian, tetapi menjadi bagian dari reformasi birokrasi dan upaya membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah.
“Mari kita bersama-sama kita jadikan keterbukaan informasi publik sebagai tanggung jawab moral dan kelembagaan, bukan hanya tugas teknis PPID,” tegasnya
Kegiatan diakhiri dengan sesi diskusi interaktif bersama narasumber serta penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Mekanisme Penyediaan Data dan Informasi Publik antar Perangkat Daerah (Sumber : Diskominfosandi/Red)
