Oplus_131072
.
Palangka Raya, pilarkalimantan.co.id/ – Pengangkatan pegawai negeri sipil atau ASN maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Pemprov Kalteng jadi perhatian.
Belum lama ini Pemprov Kalteng secara resmi mengangkat Aparatur Sipil Negara (ASN) dan PPPK untuk Tahun Anggaran 2024.
Pegawai Pemprov Kalteng yang diangkat tersebut terdiri dari Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahap pertama.
Mereka ini sudah ditempatkan di sejumlah organisasi perangkat daerah atau OPD yang ada di lingkungan Pemprov Kalteng.
Sebelumnya, mereka telah dinyatakan lulus saat mengikuti sejumlah rangkaian seleksi untuk menjadi pegawai di Lingkungan Pemprov Kalteng.
Terkait pengangkatan pegawai di Pemprov Kalteng tersebut, ada sorotan dari Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Tengah atau DPRD Kalteng.
Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Tengah, Pipit Setyorini, berkomentar terkait pengangkatan pegawai tersebut.
Dia mengingatkan pentingnya pemahaman terhadap tanggung jawab besar di balik status ASN tersebut.
Menurut dia, soal pengangkatan ASN jangan dianggap hanya untuk urusan administratif di pemerintahan saja, karena akan berhubungan dengan pelayanan publik.
“Ini menyangkut komitmen melayani masyarakat dengan profesionalisme dan integritas tinggi,” ujarnya, belum lama ini.
Pipit menilai, ASN yang baru diangkat harus menunjukkan kinerja yang mencerminkan semangat reformasi birokrasi.
Terlebih lanjut dia, bagi PPPK yang bekerja berdasarkan sistem kontrak, pendampingan dan pembinaan harus menjadi perhatian utama agar mampu menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja pemerintahan.
Dia juga menyoroti pentingnya disiplin dan loyalitas dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara di Pemprov Kalteng.
Ini, karena semangat kerja yang kuat harus menjadi ciri utama ASN.
“Jangan hanya sekadar hadir dan mengisi absen saja. Karena ASN harus benar-benar hadir untuk rakyat untuk melayani,” tegasnya.
Sebagai legislator Kalteng yang duduk di komisi bidang pemerintahan, pihaknya turut serta menjalankan fungsi pengawasan terhadap kinerja ASN dan pegawai lainnya.
Ditegaskan dia, Komisi I DPRD Kalteng akan turut serta memantau dan mengevaluasi kinerja para ASN baru.( es)
