Foto Bersama
Muara Teweh, pilarkalimantan.co.id/ – Wakil Bupati Barito Utara (Barut), Felix Sonadie Yusia Tingan, untuk pertama kalinya menghadiri rapat paripurna (Rapur) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Barito Utara sejak dilantik bersama Bupati H. Shalahuddin di Palangka Raya, beberapa waktu lalu.
Rapat Paripurna IV Masa Sidang II Tahun 2025 yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Barito Utara pada Senin (20/10/2025) tersebut mengagendakan penyampaian pendapat akhir pemerintah daerah terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD.
Adapun tiga Raperda dimaksud, terkait Raperda tentang Penyelenggaraan Penghargaan Pendidikan, Raperda tentang Kepemudaan, dan Raperda tentang Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin.
Dalam kesempatan itu, Wabup Felix membacakan pendapat akhir Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, yang menyatakan bahwa pemerintah daerah menerima dan menyetujui ketiga Raperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
“Khusus terhadap Raperda Penyelenggaraan Penghargaan Pendidikan, ini sangat sejalan dengan visi, misi, serta program unggulan kami dalam lima tahun ke depan,” ujar Felix.
Ia menambahkan, keberadaan perda ini nantinya diharapkan dapat menjamin akses pendidikan bagi seluruh anak di Barito Utara, termasuk bagi mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu.
“Semoga dengan perda ini, tidak ada lagi peserta didik berprestasi atau dari keluarga tidak mampu yang terhambat melanjutkan pendidikan hanya karena kendala biaya,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Barito Utara, Hj. Mery Rukaini, menyampaikan bahwa ketiga Raperda tersebut merupakan inisiatif DPRD melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).
“Ini adalah bentuk pelaksanaan fungsi legislasi DPRD, sekaligus wujud nyata komitmen kami dalam mengedepankan kepentingan masyarakat,” ucap politisi Partai Demokrat itu.
Ia menegaskan, keberhasilan pelaksanaan sebuah perda tidak hanya ditentukan oleh substansi aturannya, tetapi juga oleh sinergi antara legislatif dan eksekutif.
“Keberhasilan implementasi perda sangat bergantung pada sinergi yang baik antara DPRD dan pemerintah daerah. Harapannya, perda ini segera dijalankan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Barito Utara,” tegasnya.
Dengan disetujuinya ketiga Raperda inisiatif tersebut, DPRD dan Pemkab Barito Utara menegaskan komitmen bersama dalam memperkuat kebijakan daerah yang berpihak pada pendidikan, kepemudaan, dan perlindungan hukum bagi masyarakat tidak mampu. (Candra)
