foto bersama
Muara teweh,pilarkalimantan.co.id/- Pemerintah kabupaten barito utara melalui badan kesatuan bangsa dan politik menggelar acara pembinaan Ormas dan sosialisasi peraturan perundang-undangan tentang Ormas acara di laksanakan di aula baperpda senin (20/10/2025).
Turut hadir dalam acara sekretaris daerah, perwakilan kodim 1013, perwakilan polri, perwakilan kejaksaan negeri, utara perwakilan pengadilan agama, serta tamu undangan lainya.
Dalam laporan kepala Badan kesbangpol Rayadi, menyampaikan adapun jumlah peserta kurang lebih 100 orang dari perwakilan Ormas yang pengurusnya telah melaporkan keberadaannya di Kesbangpol kabupaten Barito Utara.
diharapkan terbentuknya pemahaman bersama dalam implementasi peraturan perundang-undangan tentang ormas di kabupaten Barito Utara sebagai upaya pembinaan untuk tata kelola Ormas yang lebih baik sehingga dapat meningkatkan peran fungsi dan tanggung jawab ormas untuk berpartisipasi dalam pembangunan di daerah Kabupaten barito utara ucap” Rayadi.
“Sementara itu sambutan bupati barito utara H. Shalahudin S. T. M. T yang di bacakan sekretaris daerah Drs. Muhlis menyampaikan sekaligus membuka acara, organisasi masyarakat atau lembaga swadaya masyarakat adalah merupakan bagian dari element masyarakat yang memberikan kontribusi terhadap pembangunan, sehingga perlu dibangun pola kemitraan positif antara ormas / lsm dan pemerintah daerah agar terbangun sinergitas dalam membangun kabupaten barito utara kedepan yang lebih baik.
Lanjutnya, lagi oleh karena itu peran ormas/lsm sangat dibutuhkan pemerintah didalam mengawal kebijakan demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat, khususnya di kabupaten barito utara” ucap sekretaris daerah saat membacakan sambutan bupati kabupaten barito utara.
“ia juga menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya yang telah bekerja keras melaksanakan acara pembinaan organisasi masyarakat dan sosialisasi peraturan perundang – undangan tentang organisasi masyarakat di kabupaten barito utara tahun 2025” Tutupnya (Candra).
